Logo Logo
Cover Berita

Percepatan Digitalisasi Pengadaan Desa, Dilakukan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Digitalisasi PBJ Desa (BaleDesa WJDM)

Bandung, 18 Februari 2026 - Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan bahwa pengadaan barang/jasa di desa dilakukan melalui metode E-Purchasing paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Presiden (Perpres) berlaku, dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi percepatan implementasi digitalisasi pengadaan barang/jasa desa melalui BaleDesa WJDM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta memastikan kesiapan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait dalam menerapkan sistem pengadaan secara elektronik. Melalui BaleDesa WJDM, proses pengadaan di desa diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai mekanisme E-Purchasing, tata cara penggunaan aplikasi, peran dan tanggung jawab para pihak, serta tahapan pelaksanaan pengadaan desa secara digital. Selain itu, forum koordinasi dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tantangan teknis maupun administratif serta merumuskan langkah strategis guna mempercepat implementasi di seluruh desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transformasi digital pengadaan barang/jasa di desa dapat berjalan optimal, meningkatkan tata kelola keuangan desa, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berintegritas. Penulis: Sky